ujar Driyano.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang guna penyelidikan lebih lanjut.pihaknya telah menerima laporan korban terkait adanya kejadian pemerasan.

JAKARTA - Ferri Yudhatama (26) warga Jati Bunder.Namun akhirnya berhasil ditangkap warga yang mendengar teriakan korban.Kapolsek Metro Tanah Abang.

Setelah pelaku berhasil mendapatkan handphone ZA dan AR.Pada saat pelaku menodongkan golok tersebut.

bibir pelaku dibuat jontor oleh warga yang geram atas ulahnya.
Barang bukti disita golok bergagang kayu milik pelaku dan satu unit handphone merk Infinix yang diduga hasil kejahatan.BACA JUGA: | BERITA Keluarga Sandera Israel Mengamuk.
mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).Dokumen tersebut adalah: Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya (Nomor: 539/SK/HK/8/2024/PN-JAP).
yaitu Semuel Fritsko Jenggu.yakni pelanggaran administratif terkait persyaratan calon serta pelanggaran terstruktur.



