dan mereka menangis.
JAKARTA - Polisi menetapkan dua tersangka di kasus penipuan modus investasi bodong yang menjadikan Bunga Zainal sebagai korban.tepatnya investasi pengadaan barang dan jasa di Yayasan Kopernik yang berlokasi di Bali.

Modal yang sudah diterima oleh tersangka dari korban di pergunakan untuk membayar korban korban lainnya.11:06 Kasus penipuan yang dialami Bunga Zainal diketahui dilaporkan pada 22 Agustus 2024.Mereka dipersangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Tersangka memberikan PO palsu kepada korban yang mana PO tersebut di edit atau merubah data PO yang pernah didapat dari Yayasan Kopernik.dan harga total barang dan jasa yang dibeli.

Purchase Order adalah dokumen yang dibuat oleh pihak pembeli untuk pihak penjual yang berisi rincian barang atau jasa yang dibeli.
harga satuan.Simpang Tiga 1.
Dalam penyesuaian layanannya.Simpang Kampung Jembatan 1.
At Thahiriah 2.dan bus Stop Cagar Budaya Batu Penggilingan.



